Jumat, 19 Desember 2008
di
03.45
|
Oleh : Denny Hidayat
Sudah sejak lama para petani dan pelaku usaha pertanian di negeri ini berada pada posisi yang terpinggirkan. Banyak kebijakan pemerintah yang seolah-olah mendukung dan melindungi para petani dalam prakteknya malah menyengsarakan dan menyeret petani dan para pelaku usaha pertanian ke tabir kehancuran. Para petani umumnya hanya bermain di arena produksi dan selanjutnya menyerahkan pemasaran produk mereka kepada pihak ketiga dalam hal ini para bandar. Dalam sistem alur pasok tradisional, peran para bandar lah yang kemudian seolah-olah menjadi dewa penyelamat para petani karena mampu membeli dan memasarkan produk-produk mereka.
Namun, dalam kondisi tradisional, para bandar dapat menjadi penentu harga. Mereka dapat menekan para petani untuk menjual produk mereka dengan harga murah, di saat produk pertanian melimpah di pasaran. Dengan demikian, para petani tidak memiliki posisi tawar yang lebih baik. Menyiasati kondisi ini, konsep Rural Producer Organizations (RPO) dapat diadopsi dan dimanfaatkan untuk memberdayakan para petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. RPO boleh jadi bukan sesuatu yang baru. Konsep ini telah banyak diterapkan dengan beragam istilah seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), dan beragam istilah lainnya. Secara sederhana, RPO atau Organisasi Produksi Pedesaan adalah suatu kelompok yang sengaja dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha bersama dalam bidang Agribisnis yang meliputi kegiatan budi daya, pemberian nilai tambah pada produk (pengemasan) sampai pemasaran. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat kegiatan – kegiatan penunjang yang dilakukan secara kelompok pula. Kelompok dibentuk atas kebutuhan bersama akan satu tujuan hingga manfaat akan dirasakan oleh para anggota secara bersama, adil dan bermanfaat berkelanjutan.
Saat pembentukan RPO, yang penting untuk diperhatikan adalah adanya kesamaan kepentingan dari para anggota, dalam hal ini para petani. Selain itu, para petani juga memiliki kesamaan permasalahan (dalam hal pemberian nilai tambah), kesamaan tujuan (pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan), kesamaan cara pandang (dalam hal pengelolaan dan pencapaian tujuan usaha), dan yang juga tak kalah penting adalah terletak dalam satu wilayah operasional.
Dalam mekanismenya, RPO tidak menyelenggarakan transaksi jual beli, yang ada hanyalah penyerahan hasil pertanian, untuk selanjutnya dikemas dan dipasarkan. Dengan demikian, para anggota tidak selalu memperoleh dana tunai saat menyerahkan hasil tani mereka. Pihak RPO mengusahakan pembayaran tunai kepada buyernya. Dan dengan demikian, para dapat anggota memperoleh dana secara minguan atau bulanan tergantung kesepakatan yang disepakati oleh anggota dan pengelola RPO. Meski bersifat terbuka dan longgar, tidak serta merta RPO dijalankan dengan bebas dan tanpa aturan. Diperlukan syarat-syarat tertentu dalam pembentukannya, diantaranya ada bentuk lembaga kelompok, adanya susunan kepengurusan untuk mengelola dan mengurus lembaga RPO keseharian, serta adanya dinamika kelompok dan ada kegiatan kelompok.
Kegiatan usaha RPO akan meliputi beragam aspek, diantaranya unit usaha budidaya produksi, bokhasi, pembibitan, penyediaan pupuk pestisida, pengemasan produk pertanian dan pemasaran hasil produksi
Usaha pertanian berkelanjutanDengan demikian, ada banyak manfaat yang bisa didapat dari pengadopsian RPO dalam kegiatan dan usaha pertanian. Beberapa diantaranya adalah adanya pengaturan jawal tanam hingga panen oleh para anggota, hingga pengaturan kontinuitas produk dapat dijaga dan dipertahankan. Alhasil, para petanin dan kelompok tani dapat memiliki posisi dan kekuatan daya tawar yang lebih baik terhadap pasar.
Kelompok dapat mengatur jadwal tanam – panen hingga dapat mengatur kontinuitas produksi untuk mendapatkan kekuatan daya tawar terhadap pasar. Selain itu, manfaat lain yang bisa diperoleh adalah adanya perlindungan dalam kelangsungan usaha budaya dan penguatan permodal dan akses pasar yang lebih luas. Anggota kelompok juga dimungkinkan untuk mendapatkan akses kepada pengembangan teknologi budidaya sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para petani di bidang budidaya hingga penciptaan nilai tambah. Selain itu, para petani atau kelompok tani yang selama ini dikenal tidak cukup bankable, kini memiliki peluang dan akses pendanaan melalui pinjaman perbankan atau dana pihak ketiga.
Kendala Pendirian RPO Meski terkesan mudah dipraktekan dan dikembangkan, pendirian dan pengembangan RPO masih menghadapi beberapa kendala. Kendala utama adalah sulitnya menyamakan perbedaan kepentingan – kepentingan yang dimiliki para petani. Kendala lain, lahan yang dimiliki dan dikelola para petani umumnya kecil sehingga perputaran jadwal tanam tidak selalu tersebar merata. Akibatnya petani tidak selalu mendapatkan kondisi jadwal penanaman secara baik dan kondisi harga yang stabil. Faktor lainnya adalah kemampuan SDM petani umumnya cenderung masih rendah hingga kebutuhan personal untuk menggerakkan organisasi sangat terbatas. Sebenarnya kendala ini bisa disiasati dengan menyewa tenaga pendamping yang dapat membantu mengelola RPO.
Sudah sejak lama para petani dan pelaku usaha pertanian di negeri ini berada pada posisi yang terpinggirkan. Banyak kebijakan pemerintah yang seolah-olah mendukung dan melindungi para petani dalam prakteknya malah menyengsarakan dan menyeret petani dan para pelaku usaha pertanian ke tabir kehancuran. Para petani umumnya hanya bermain di arena produksi dan selanjutnya menyerahkan pemasaran produk mereka kepada pihak ketiga dalam hal ini para bandar. Dalam sistem alur pasok tradisional, peran para bandar lah yang kemudian seolah-olah menjadi dewa penyelamat para petani karena mampu membeli dan memasarkan produk-produk mereka.
Namun, dalam kondisi tradisional, para bandar dapat menjadi penentu harga. Mereka dapat menekan para petani untuk menjual produk mereka dengan harga murah, di saat produk pertanian melimpah di pasaran. Dengan demikian, para petani tidak memiliki posisi tawar yang lebih baik. Menyiasati kondisi ini, konsep Rural Producer Organizations (RPO) dapat diadopsi dan dimanfaatkan untuk memberdayakan para petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. RPO boleh jadi bukan sesuatu yang baru. Konsep ini telah banyak diterapkan dengan beragam istilah seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), dan beragam istilah lainnya. Secara sederhana, RPO atau Organisasi Produksi Pedesaan adalah suatu kelompok yang sengaja dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha bersama dalam bidang Agribisnis yang meliputi kegiatan budi daya, pemberian nilai tambah pada produk (pengemasan) sampai pemasaran. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat kegiatan – kegiatan penunjang yang dilakukan secara kelompok pula. Kelompok dibentuk atas kebutuhan bersama akan satu tujuan hingga manfaat akan dirasakan oleh para anggota secara bersama, adil dan bermanfaat berkelanjutan.
Saat pembentukan RPO, yang penting untuk diperhatikan adalah adanya kesamaan kepentingan dari para anggota, dalam hal ini para petani. Selain itu, para petani juga memiliki kesamaan permasalahan (dalam hal pemberian nilai tambah), kesamaan tujuan (pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan), kesamaan cara pandang (dalam hal pengelolaan dan pencapaian tujuan usaha), dan yang juga tak kalah penting adalah terletak dalam satu wilayah operasional.
Dalam mekanismenya, RPO tidak menyelenggarakan transaksi jual beli, yang ada hanyalah penyerahan hasil pertanian, untuk selanjutnya dikemas dan dipasarkan. Dengan demikian, para anggota tidak selalu memperoleh dana tunai saat menyerahkan hasil tani mereka. Pihak RPO mengusahakan pembayaran tunai kepada buyernya. Dan dengan demikian, para dapat anggota memperoleh dana secara minguan atau bulanan tergantung kesepakatan yang disepakati oleh anggota dan pengelola RPO. Meski bersifat terbuka dan longgar, tidak serta merta RPO dijalankan dengan bebas dan tanpa aturan. Diperlukan syarat-syarat tertentu dalam pembentukannya, diantaranya ada bentuk lembaga kelompok, adanya susunan kepengurusan untuk mengelola dan mengurus lembaga RPO keseharian, serta adanya dinamika kelompok dan ada kegiatan kelompok.
Kegiatan usaha RPO akan meliputi beragam aspek, diantaranya unit usaha budidaya produksi, bokhasi, pembibitan, penyediaan pupuk pestisida, pengemasan produk pertanian dan pemasaran hasil produksi
Usaha pertanian berkelanjutanDengan demikian, ada banyak manfaat yang bisa didapat dari pengadopsian RPO dalam kegiatan dan usaha pertanian. Beberapa diantaranya adalah adanya pengaturan jawal tanam hingga panen oleh para anggota, hingga pengaturan kontinuitas produk dapat dijaga dan dipertahankan. Alhasil, para petanin dan kelompok tani dapat memiliki posisi dan kekuatan daya tawar yang lebih baik terhadap pasar.
Kelompok dapat mengatur jadwal tanam – panen hingga dapat mengatur kontinuitas produksi untuk mendapatkan kekuatan daya tawar terhadap pasar. Selain itu, manfaat lain yang bisa diperoleh adalah adanya perlindungan dalam kelangsungan usaha budaya dan penguatan permodal dan akses pasar yang lebih luas. Anggota kelompok juga dimungkinkan untuk mendapatkan akses kepada pengembangan teknologi budidaya sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para petani di bidang budidaya hingga penciptaan nilai tambah. Selain itu, para petani atau kelompok tani yang selama ini dikenal tidak cukup bankable, kini memiliki peluang dan akses pendanaan melalui pinjaman perbankan atau dana pihak ketiga.
Kendala Pendirian RPO Meski terkesan mudah dipraktekan dan dikembangkan, pendirian dan pengembangan RPO masih menghadapi beberapa kendala. Kendala utama adalah sulitnya menyamakan perbedaan kepentingan – kepentingan yang dimiliki para petani. Kendala lain, lahan yang dimiliki dan dikelola para petani umumnya kecil sehingga perputaran jadwal tanam tidak selalu tersebar merata. Akibatnya petani tidak selalu mendapatkan kondisi jadwal penanaman secara baik dan kondisi harga yang stabil. Faktor lainnya adalah kemampuan SDM petani umumnya cenderung masih rendah hingga kebutuhan personal untuk menggerakkan organisasi sangat terbatas. Sebenarnya kendala ini bisa disiasati dengan menyewa tenaga pendamping yang dapat membantu mengelola RPO.
Diposting oleh
cat fish
0 komentar:
Posting Komentar